Combine Statusnya Masih Milik Pemerintah Pusat, Begini Prosedur Untuk Bisa Menggunakannya

Seorang petani tengah menggarap sawah

Barometer Banten – Alat mesin pertanian (Alsintan) belakangan ramai menjadi perbincangan, terlebih saat ini di wilayah Provinsi Banten tengah memasuki musim panen. Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal combine harvester yang merupakan alat panen padi paling efisien.

Kepala Dinas Pertanian Banten, Agus Tauhid menjelaskan, bahwa ada langkah yang wajib ditempuh manakala kelompok tani ingin menggunakan alat panen tersebut. Diantaranya, kata Agus Tauhid, ketika memang Dinas Pertanian Kabupaten/Kota sudah tidak cukup untuk mengakomodir nya.

Bacaan Lainnya

“Sehinga diharapkan usulan permohonan ke provinsi adalah permohonan terakhir setelah permohonan ke kabupaten sudah tidak tersedia,” jelas Agus Tauhid dalam keterangan tertulis, Minggu (21/02/2021).

Saat ini, lanjutnya, sesuai arahan Sekda Banten, bahwa mengingat Combine yang ada banyak yang mengalami kerusakan, maka beberapa langkah yang sekarang sedang dilakukan pihaknya yaitu membuat usulan ke Kementan agar combine tersebut dihibahkan ke Daerah supaya nanti ke depan dapat dialokasi biaya perbaikan. Sebab sampai saat ini, status alat tersebut masih milik Pemerintah Pusat yang belum dihibahkan ke daerah.

“Kemudian memperbaiki perjanjian pinjam pakai dengan kelompok tani yang diusulkan dari kelompok harus ada rekomendasi dari Kadis pertanian Kabupaten setempat dengan memperhatian ketersediaan combine yang ada di Brigade alsintan kabupaten,” katanya.

Baca Juga: Gubernur Banten Dituding Tak Peduli Pertanian Hanya Gegara Combine, Petani: Saya Rasa Terlalu Tendensius

Dalam catatan Dinas Pertanian Banten, banyak kelompok tani yang tidak mentaati perjanjian. Sehingga banyak alat combine yang rusak dan disatu pihak dinas pertanian melalui Brigade Alsintan tidak memiliki biaya perbaikan mengingat status alat yang masih milik pemerintah pusat dan belum dihibahkan.

“Perlu ditegaskan di sini pihak dinas melalui Brigade alsintan tidak memungut biaya untuk menjadi pendapatan daerah, pihak dinas hanya minta kelompok tani peminjam bertanggung jawab terhadap comben dari kerusakan, dikirim dalam keadaan baik dan dikembalikan dalam keadaan baik,” tegas Agus Tauhid.

Untuk mengevaluasi permasalahan tersebut, saat ini atas arahan Sekda Banten, sementara menunda dahulu pengiriman alat ke Kelompok tani. Mengingat dalam perkembangan selanjutnya sedang musim panen raya, banyak kelompok yang mengajukan permohonan pinjam pakai ke dinas provinsi.

“Kondisi ini saya laporkan kepada Pak Sekda selanjutnya arahan dari Pak Sekda dapat dipenuhi permohonan tersebut dengan beberapa syarat seperti si peminjam harus betul-betul kelompok tani yang sangat membutuhkan alat comben. Secara teknis dinas pertanian provinsi melakukan verifikasi ke lapangan, pemberian pinjam pakai harus tetap memperhatiakan ketersediaan alat yang ada dan tetap memperhatikan prioritas kebutuhan,” katanya.

Harapan selanjutnya, kata Agus Tauhid, apabila penataan pengelolaan ini selesai, diharapkan pemanfaatan alat akan lebih tertib yang dimulai dari saat ini. Perlu disampaikan disini bahwa alat combine tidak menjadi sumber pendapatan daerah.

“Segera laporkan kepada kami apabila ada oknum yang mengaku minta uang sewa pakai alat combine atas nama Dinas,” pungkasnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

1 Komentar