Jalan Kabupaten Rusak Tanggungjawab Bupati Lebak, Aktifis: Jangan Berkilah Kalau Diprotes

Massa AMPP dan IMC saat melakukan unjuk rasa

Barometer Banten – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) dan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) menggelar aksi unjuk rasa, di Kampung Cicalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Senin (29/11/202).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap rusaknya jalan Cikumpay-Ciparay yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya elemen masyarakat yang ikut serta dalam demonstrasi tersebut mengatakan agar Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera membangun jalan tersebut.

“Kepada Ibu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera membangun jalan yang melintasi empat desa di kecamatan panggarangan ini,” ujar Sarhaya selaku tokoh masyarakat.

Sementara itu, Juliana Batubara Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) yang turun aksi bersama masyarakat, mengatakan, bahwa pihak Pemkab Lebak jangan lempar batu dan jangan lepas tanggungjawab atas tanggungjawabnya.

“Jalan kabupaten itu tanggungjawab Bupati, jangan lempar batu atau berkilah kalau didemo,” ujar Juliana dalam orasinya.

Diketahui bahwa aksi demonstrasi dilakukan karena kekesalan masyarakat 4 desa di wilayah Kecamatan Panggarangan atas jalan di ruas Cikumpay – Ciparay dengan panjang sekitar 24 kilometer ini tak kunjung dibangun.

Berdasarkan dukungan tokoh masyarakat yang terdiri dari empat desa dalam pertemuan bersama dengan seluruh elemen masyarakat, salah satu tokoh masyarakat Desa Mekarjaya H. Engkus memandang, Kabupaten Lebak masih menjadi daerah tertinggal. Dikesempatan yang sama, Ade yang juga tokoh masyarakat dari Desa Jatake sangat mengapresiasi langkah bersama untuk melakukan aksi bersama empat desa.

“Yang paling terpenting kesepakatan bersama para tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat dari empat desa akan terus melakukan aksi demontrasi sebelum ada keputusan dari Pemkab Lebak tentang akan dibangunnya ruas jalan Cikumpay-Ciparay,” tuturnya.

Diketahui, rencana Pemerintah Daerah membangun infrastruktur jalan Cikumpay-Cigudeg sepanjang 72,4 Km,yang mengacu pada Surat Edaran Bupati Lebak tahun 2016, surat dengan nomor 912/472-Admpemb/2016 Pemda bekerjasama dengan program CSR PT Cemindo Gemilang pada saat ini menurunkan alat berat untuk melakukan pelebaran jalan, dan semestinya Pemkab Lebak melakukan pengaspalan atau pengecoran. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan