Jalan Penghubung Desa di Curugbitung Hancur dan Berlumpur

Kondisi jalan Pasir Kihiang pengubung Desa Ciburuy dan Desa Mayak Keccamatan Curugbitung

Barometer Banten – Warga dua desa di Kecamatan Curugbitung, Lebak, mengeluhkan kondisi jalan yang terlihat seperti tidak pernah tersentuh pembangunan.

Padahal menurut warga, jalan tersebut merupakan akses bagi warga Desa Ciburuy dan Desa Mayak. Warga minta pemerintah daerah dan pusat selaku penyelenggara jalan segera mengambil langkah kongkrit dengan cara membangun.

Bacaan Lainnya

Deni, salah seorang warga sekitar menyebut, kerusakan jalan sudah lama terjadi. Namun, tetap saja di biarkan rusak dan tidak pernah lagi ada perbaikan. Padahal kata Deni, jalan Pasir Kihiang merupakan akses penting bagi warga termasuk para pelajar dalam beraktivitas.

“Jalan Pasir Kihiang ini merupakan jalan penghubung dua desa yaitu Desa Ciburuy dan Desa Mayak. Semenjak rusak tidak pernah ada lagi perbaikan hingga kondisinya terlihat tanah dan lumpur,” katanya, Selasa (23/5/2023).

Bahkan Deni menyebut, kondisi jalan tersebut diketahui pemerintah desa dan kecamatan. Tapi mereka seolah tidak peduli dengan kondisi jalan. Karena jalan ini merupakan akses bagi para pelajar juga, dulu menurut Deni, pernah ada perbaikan dengan perkerasan jalan yang di lakukan pihak sekolah secara swadaya.

“Intinya, kami berharap pemerintah bisa mencarikan solusinya dengan membangun. Sebab, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan jalan salah satunya dari pajak rakyat, kan kami juga sama membayar pajak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jalan merupakan prasarana pendukung lancarnya distribusi barang dan jasa yang berdampak langsung pada lancarnya perekonomian masyarakat. Dengan adanya pembangunan jalan maka masyarakat di mudahkan untuk beraktivitas pengiriman hasil bumi ke pasar, dan jalan penghubung dua desa di Kecamatan Curugbitung itu sepanjang enam kilometer.

JIka dilihat dari segi tanggungjawab penyelenggaraan jalan, termasuk memberi perhatian dan perbaikan pada jalan rusak, sebenarnya telah jadi tanggungjawab penyelenggara layanan dalam hal ini pemerintah pusat ataupun daerah. (NS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan