Keberadaan Hydrant Dipertanyakan, Kabid Damkar Sebut Ada Tiga Tapi Tak Berfungsi

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak, Iwan Darmawan.

Barometer Banten – Keberadaan instalasi Hydrant di wilayah Kabupaten Lebak, dipertanyakan. Soalnya, jarak tempuh yang jauh dan minimnya kendaraan Damkar tak jarang rumah warga yang terbakar kedapatan rata dengan tanah.

Untuk diketahui, bahwa hydrant merupakan sebuah instalasi perpipaan air bertekanan tinggi yang fungsinya untuk membantu memadamkan api di sebuah gedung atau bangunan. Sistem proteksi kebakaran ini digunakan jika alat pemadam api ringan (APAR) tidak mampu mengatasi kebakaran.

Bacaan Lainnya

Ahmad Yani, seorang pegiat sosial di Kabupaten Lebak, mengungkapkan, bahwa sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di wilayah Perkotaan Hydrant penting adanya. Jangan sampai setelah kejadian Pemkab Lebak baru sibuk melakukan pengadaan dan pemeliharaan.

“Kami pernah melihat Hydrant itu ada, apakah sekarang ini berfungsi apa tidak, kalau tidak kenapa tidak dilakukan pemeliharaan?,” ucap Yani, Jumat (5/5/2023).

“Jadi menurut kami selain Apar, Hydrant itu penting adanya. Untuk apa? untuk memudahkan petugas Damkar melakukan penanganan kebakaran,” imbuhnya.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak, Iwan Darmawan membenarkan, keberadaan instalasi perpipaan Hydrant di wilayah perkotaan dan padat penduduk yang rawan kebakaran sangat penting.

“Ia memang harus ada, ada tiga Hydrant di wilayah kota tetapi sudah tidak berfungsi lagi,” katanya.

Menurut Iwan, seiring bertambahnya kendaraan Damkar sebanyak dua unit, maka sarana penunjang berupa Hydrant penting adanya. Tak hanya itu, sarana lain juga penting untuk di perhatikan.

“Soal pengadaan atau pemeliharaan Hydrant atau sarana lainnya kami hanya mengusulkan. Sementara untuk kebijakan anggaran itu adanya di pimpinan,” pungkasnya. (Nana/Her)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan