Masa Jabatan PJ Gubernur Banten 1 Tahun, IMC: Siap Pantau Kinerjanya

PJ Gubernur Banten Al Muktabar

Barometer Banten – Sekda Al Muktabar kini menjadi Penjabat (PJ) Gubernur Banten untuk 1 tahun kedepan, setelah resmi dilantik Mendagri Tito Karnavian di Gedung C lantai 3 Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/05/2022).

Setelah melantik para PJ Gubernur, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, bahwa sesuai undang-undang (UU) kelimanya akan menjabat paling lama selama 1 tahun. Masa jabatan kelima penjabat gubernur itu dapat diperpanjang. Tito mengatakan, perpanjangan masa jabatan penjabat gubernur bisa diisi orang yang sama atau berbeda.

Bacaan Lainnya

“UU mengatakan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda,” kata Tito dikutip dari detik.

Tito mengatakan ada evaluasi sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah. Penjabat gubernur wajib menyampaikan laporan per tiga minggu sekali kepada Presiden melalui Mendagri.

Sementara itu, seperti dikutip dari bantenraya, Al Muktabar mengungkapkan, bahwa sebagai seorang ASN dirinya akan selalu siap menjalankan amanah yang diberikannya. Terlebih, penunjukkan Pj Gubernur sepenuhnya menjadi hak prerogatif seorang presiden.

“Patuh saja kalau kita mah, semua otoritas Bapak Presiden. Prinsip kita apapun itu kita bagian dari otoritas prerogatif,” ujarnya.

Jadinya PJ Gubernur Banten, Al Muktabar diminta serius menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Banten. Seperti diungkapkan Juliana Batubara Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC). Dia berharap, Al Muktabar tidak lagi berkeinginan yang lain-lain seperti semasa ia menjabat Sekda yang ingin pindah kembali ke Widyaiswara, sehingga mengakibatkan kekacauan di Pemerintahan Banten.

“Awalnya dia datang ke Banten ingin jadi Sekda, setelah berhasil jadi Sekda dia malah ingin pindah ke Widyaiswara. Sekarang bersyukurlah sudah jadi PJ Gubernur Banten, awas jangan minta pindah lagi,” ujar Juliana.

Juliana mengatakan, mengejar kepuasan jabatan tidak akan ada habisnya. Sekarang yang perlu dilakukan Al Muktabar adalah menjalankan sebaik-baiknya kepemimpinan yang telah diamanahkan kepada dirinya.

“Warga Banten menunggu kiprahmu Pak Al. Berikan yang terbaik untuk rakyat Banten,” katanya.

IMC sendiri, lanjut Juliana, akan mengawal dan memantau kinerja Al Muktabar selama 1 tahun kedepan menjabat PJ Gubernur Banten.

“Dari dulu IMC konsisten mengawal dan mengawasi pemerintahan. Dan hari ini Pak Al resmi jadi PJ Gubernur Banten untuk satu tahun kedepan. Mari kita awasi bersama-sama,” pungkasnya. (Sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan