Pemangku Adat Cisitu : Lemahnya Pengawasan Berdampak Kualitas Jalan Cisitu – Pasir Kuray Buruk

Barometer Banten, Lebak – Pemangku adat Kasepuhan Cisitu Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Abah H. Yoyo Yohenda, ungkap “buruknya” pekerjaan proyek preservasi jalan ruas Pasir Kuray – Cisitu yang didanai APBN TA 2023 melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Dirjen Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten.

Rusaknya jalan yang menghabiskan anggaran Rp 11,6 miliar itu diduga akibat lemahnya pengawasan dan tidak menggubris masukan pemangku adat yang akrab disapa dengan sebutan Abah Uta.

Bacaan Lainnya

“Tentu kami sangat kecewa karena jalan ini (Cisitu – Pasir Kuray) sangat dibutuhkan sebagai sarana penunjang perekonomian, terlebih Cisitu merupakan salah satu penopang padi nasional,” ujar pemangku adat Kasepuhan Cisitu, Abah H Yoyo Yohenda dihubungi Barometer Banten melalui sambungan Whatsapp nya, Kamis (2/5/2024) malam.

Menurut, Abah Yoyo, terjadinya retak di mayoritas badan jalan atau sekitar 1,6 kilometer bahkan dibeberapa titik patah itu diduga akibat proses pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan mutu beton yang kurang maksimal. Ini terbukti hingga sekarang badan jalan disekitar permukiman atau sepanjang 400 meter tidak mengalami kerusakan.

“Abah telah beberapa kali menyampaikan, agar pengecoran menggunakan mobil mixer, pembesian dipasang per segmen. Namun tidak digubris dan tetap saja saat pengerjaan malam hari memasuki area gunung walang, pembesian dipasang setiap tiga segmen. Beton diangkut menggunakan mobil dump truk, bukan mixer sehingga harus ditambah cairan agar tidak setting,” ungkapnya.

Yoyo berharap BPJN Banten bersikap tegas terhadap pelaksana pekerjaan. Ia juga menegaskan, kerusakan jalan diduga kuat akibat pelaksanaan pekerjaan yang asal asalan.

“Jadi kalau ada yang bilang itu karena bencana atau gempa Garut itu tidak benar, rusaknya jalan terjadi sebelum gempa atau sekitar satu bulan setelah selesai dikerjakan,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3 Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2,3 Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Zakaria, mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepada kontraktor untuk memperbaiki jalan yang kondisinya rusak.

“Masih dalam masa pemeliharaan kang, dan kami sudah memerintahkan pelaksana segera memperbaikinya,” ujarnya. (DH)

Pos terkait