Produsen Semen Merah Putih Dilaporkan ke Komnas HAM RI

Barometer Banten – PT Cemindo Gemilang selaku produsen semen merah putih, dilaporkan warga ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI. Pelaporan tersebut diduga akibat banyak hak-hak masyarakat yang terganggu akibat aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut.

Pelaporan tersebut dilakukan pada saat acara konsultasi dan penerimaan pengaduan Komnas HAM, di Islamic Center Bayah, Kabupaten Lebak, Kamis (17/06/2021).

Hasan Sadeli, salasatu peserta pengadu mengatakan kegiatan perusahaan PT Cemindo Gemilang yang berada di Kecamatan Bayah adalah perusahaan besar. Dikatakan, perusahaan tersebut selalu ramai jadi pemberitaan karena banyak kegiatan yang sangat merugikan masyarakat diantaranya, jalan dilingkungan perusahaan yang masih hancur dan dibiarkan, kondisi debu akibat aktifitas bongkar muat dan produksi yang selalu mengganggu masyarakat karena debu yang berlebihan melebihi ambang batas, lokasi pertambangan yang tidak lagi memperhatikan letak pemukiman dan pertanian sehingga sering terjadi longsor dan pencemaran lingkungan seperti limbah sehingga membahayakan masyarakat.

“Kami juga sudah melakukan laporan. Pada pihak terkait sepeti DLHK dan DPRD provinsi Banten di komisi IV yang membidanginya namun sampai saat ini tidak ada jawaban pasti yang kami terima, kalo dari DLHK menurut kabar mereka ada turun tapi kami sebagai masyarakat tidak pernah mendengar penjelasan dari pihak terkait. Soal hasil dari sidaknya di perusahaan baik melalui media atau tembusan ke pihak Muspika kecamatan bayah,” katanya.

Dia berharap Komnas HAM RI juga melakukan pemeriksaan terkait soal perijinan pertambangan yang berada wilayah tersebut yang diduga tidak memperhatikan aspek untuk lingkungan sekitar.

Sementara warga lainnya, Suparno warga Kampung Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, mengatakan, bahwa dirinya sebagai warga yang berada di sekitaran perusahaan, sudah melakukan beberapa kali pengaduan pada pemerintah baik tingkat desa kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan sampai kementrian KLHK, namun sampai saat ini pengaduan tersebut Beluma ada solusi dan perhatian khusus, nihil.

“Memang sudah beberapa kali ada sidak dari DLHK provinsi DPRD bahkan komisi 7 DPR RI sempat datang.dan kami pernah menanyakan hasilnya tapi tapi tak ada yg menjawab satupun. Hasil kunjungan DPR hasil nya tidak jelas sebab pelanggaran yang dilakukan terus terjadi. Dan sampai saat ini tak jelas hasilnya,” katanya.

Sementara itu, Luluk Sapto bagian pelayanan pengaduan Komnas HAM RI mengatakan, sudah menerima aduan yang disampaikan masyarakat selanjutnya akan dilakukan telaah lebih mendalam oleh Komnas HAM RI terkait permasalahan tersebut. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan