Terbukti Lakukan Money Politik, Pilkades Diulang

Ilustrasi (Sc: KPU)

Barometer Banten – Istilah money politik bagi sebagian orang mungkin sudah tidak asing terdengar ditelinga, yaitu perilaku jual beli suara yang pada dasarnya membeli kedaulatan rakyat. Rakyat yang menerima uang sebenarnya menggadaikan kedaulatannya untuk masa waktu yang cukup panjang.

Perlu diketahui, dalam sejarah pelaksanaan Pilkades banyak sekali temuan kasus tersebut, yang pada akhirnya kandidat yang melakukan praktik money politik dianulir kemenangannya, hingga pelaksanaan Pilkades-nya pun harus diulang.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya terjadi di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, tahun 2016 silam. Di Kabupaten tersebut ada dua Desa yang Pilkadesnya harus diulang karena ada calon yang terbukti kuat melakukan praktik money politik. Ke-dua desa tersebut diantaranya Desa Nanuah, Kecamatan Menthobi Raya dan Desa  Desa Hulu Jojabo, Kecamatan Delang. (Sumber: borneonews)

Dampak Bahaya Money Politik

Dalam artikel Muslim Mahasiswa UIN SMH BANTEN yang dimuat bantennews, dijelaskan bahwa poliitik uang atau money politik sangat berbahaya bagi demokrasi. Selain itu akan menghasilkan pemimpin dengan kualitas rendah, money politics juga akan melemahkan politisi dan institusi demokrasi itu sendiri. Praktik money politik ibaratnya seperti “benalu/racun” dalam demokrasi yang harus dibasmi. Politik uang sangat berbahaya dalam membangun sebuah proses demokrasi yang bersih karena perannya sangat merusak .

Pertama, Politik Uang Merendahkan Rakyat. Para calon atau partai tertentu yang menggunakan politik uang untuk menentukan siapa yang harus dipilih dalam pemilu telah secara nyata merendahkan martabat rakyat. Suara dan martabat rakyat dinilainya tidak sebanding dengan apa yang akan didapat selama 5 tahun.

Kedua, Politik Uang Merupakan Jebakan Buat Rakyat. Seseorang yang menggunakan politik uang untuk mencapai tujuannya sebenarnya sedang menyiapkan perangkap untuk menjebak rakyat. Rakyat dalam hal ini tidak diajak untuk sama-sama memperjuangkan agenda perubahan, tetapi diarahkan untuk hanya memenangkan sang calon semata, setelah calon terpilih maka tidak akan ada sesuatu yang akan diperjuangkan karena sang calon akan sibuk selama periode tertentu untuk mengembalikan semua kerugiannya.

Ketiga, Politik Uang Akan Berujng Pada Korupsi, dimana motifasi dilakukannya korupsi adalah untuk mengembalikkan kerugian yang telah terjadi saat kampanye dimana sang calon telah melakukan politik uang.

Keempat, Politik Uang Membunuh Transformasi Masyarakat. Transformasi atau perubahan sebuah masyarakat ke arah yang lebih baik akan terhambat, bahkan mati jika proses demokrasi didominasi dengan politik uang. Perubahan yang diimpikan jelas tidak akan tercapai karena sang calom, ketika menang, akan menghabiskan seluruh energinya untuk mengembalikan semua kerugian yang telah dikeluarkan selama kampanye, utamanya kerugian yang terjadi akibat jual-beli suara dalam kerangka politik uang.

Money politik bukanlah merupakan barang baru bagi sistem demokrasi yang ada diIndonesia karena sejak awal mula pemilihan secara langsung praktek-praktek seperti ini sudah berlangsung sehingga ini tentunya harus diwaspadai bersama. Waspada dalam arti untuk tidak ikut serta dalam prakttek-praktek yang jelas-jelas merugikan proses demokrasi bangsa ini. Dari sinilah muncul berbagai macam konflik yang berkepanjangan yang notabenenya sangat mengganggu stabilitas nasional.

Dengan demikian berbagai macam masalah yang ditimbulkan oleh money politik ini diantaranya adalah situasi dan iklim politik menjadi tidak stabil, menghilangkan kesempatan munculnya pimpinan yang berkualitas. Money politik mempengaruhi partisipasi politik masyarakat dalam pemilihan dan merusak demokrasi serta merugikan masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan