Terkait Pulomanuk, IMC Dorong DPRD Lebak Proaktif

Ketua Umum IMC Juliana Batubara (kiri) menyerahkan surat rekomendasi ke Anggota DPRD Lebak Uwat Haryanto

Barometer Banten – Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) mendatangi Komisi III DPRD Lebak, Senin (07/02/2022). Mereka meminta wakil rakyat dalam menyikapi persoalan yang terjadi di kawasan Pulomanuk, Kecamatan Bayah.

Disaat bersamaan, mahasiswa juga menemui langsung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Pendopo. Mereka menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Bupati melalui jajarannya dalam menertibkan Warem yang dikabarkan kerap dijadikan ajang prostitusi.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, IMC juga menyurati Kapolres Lebak agar sama-sama proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Sebelumnya kita juga sudah Audiensi dengan Asda satu dan Pol PP Lebak, Alhamdulillah langsung ada langkah-langkah nyata,” kata Juliana Batubara di Pendopo Bupati Lebak.

Dikatakan Juliana, berdasarkan informasi dari para ulama, persoalan ini selalu mencuat dari tahun ke tahun dan selalu menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Oleh karena itu, kami mencoba mendorong dan memfasilitasi aspirasi para ulama dan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan adanya praktik amoral di kawasan Pulomanuk. Alhamdulillah pemerintah memberikan respon positif,” katanya.

Dikatakan Juliana, hari ini juga di Malingping sedang ada pembahasan antara camat bersama para kepala desa dan ulama terkait hal serupa, yakni soal peredaran Miras dan Prostitusi.

“Yang kita sikapi adalah Perda Nomor 6 tahun 2003, jadi kami bukan hanya menyoroti satu dua titik saja, tapi bagaimana Perda tersebut dijalankan secara menyeluruh di Kabupaten Lebak,” katanya.

Dikatakan Juliana, terkait bersurat ke DPRD dan Polres Lebak, tujuannya untuk mengurai persoalan secara menyeluruh, sebab jika hanya pembongkaran saja yang dilakukan, kedepannya pasti warung-warung itu akan berdiri lagi seprti yang selama ini terjadi.

“Kan sering dibongkar, tapi berdiri lagi. Nah kami sampaikan ke dewan, supaya ada solusi jangka panjang agar kawasan Pulomanuk Bayah itu bisa dijadikan tempat yang lebih bermanfaat dan tidak dijadikan ajang kemaksiatan,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Lebak, Uwat Haryanto mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan.

“Nanti akan saya sampaikan dan bahas bersama pimpinan,” katanya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan