Wacana Dana Desa Bakal Dipangkas, Ini Tanggapan Mendes PDTT

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Sc: kemendesa)

Barometer Banten – Saat ini DPR RI tengah membahas Dana Desa (DD) untuk tahun 2022. Rencananya, dana tersebut akan dipangkas dari Rp 72 triliun menjadi Rp 68 triliun. Hal itu mendapat tanggapan serius dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Dia meminta agar jumlah DD tahun 2022 tidak mengalami penurunan, yakni tetap pada posisi Rp72 Triliun. “Kita berharap (jumlah dana desa tahun 2022) kembali ke Rp72 Triliun,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci pada Talkshow Interaktif yang digelar oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) secara daring, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Dia mengakui, wacana dilakukannya refocusing dana desa baru terjadi saat ini, di tengah telah dilakukannya refocusing anggaran di semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah selama masa pandemi covid-19. Meski demikian, Ia tetap berharap jumlah dana desa tahun depan tidak mengalami penurunan.

“Mudah-mudahan lontaran wacana ini nanti tidak muncul benaran. Sehingga tetap kembali, paling tidak tetap Rp72 Triliun untuk desa dengan jumlah 74.961, sedikit bertambah dari tahun 2019 jumlah desanya sebanyak 74.953 desa,” ungkap Mendes PDTT.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, bahwa penurunan jumlah dana desa menjadi Rp 68 Triliun tidak akan berdampak signifikan terhadap perkembangan pembangunan desa. Soalnya, program atau kegiatan yang berkaitan dengan target pengentasan kemiskikan ekstrem pada tahun 2024 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, akan memberikan suntikan anggaran yang signifikan terhadap desa.

“Kalau toh tetap pada Rp 68 triliun, kami masih sangat optimis. Karena ini adalah angka yang dikelola oleh desa secara langsung, tapi kalau intervensi (anggaran lain) akan tetap banyak. Tinggal bagaimana agar anggaran tidak overlapping,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa dana desa sejak tahun 2020 digunakan untuk membantu menangani pencegahan dan penanggulangan covid-19. Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, prioritas dana desa digunakan untuk program Desa Aman Covid-19; Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa; dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

“Prioritas utama desa aman covid-19, BLT, dan PKTD. Baru selebihnya bisa dipakai untuk program yang lain. Ini prioritas selama 2020-2021,” ungkapnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan