50 Bacaleg PAN Lebak Resmi Didaftarkan, Ketua DPD Minta Semua Kader Bergerak

Ketua DPD PAN Lebak, Hera Komaratullah Karis didampingi pengurus saat mendaftarkan Bacaleg PAN di Kantor KPU, Minggu (14/5/2023)

Barometer Banten – Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Lebak, Minggu (14/5/2023) pukul 11:10 WIB.

Pendaftaran Bacaleg PAN di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung dipimpin Ketua DPD PAN Lebak Hera Komaratullah Karis.

Kedatangan mereka disambut Ketua KPU Lebak Ni’matullah, Sekretaris KPU Lebak M. Rukbi, Divisi Teknis Penyelenggara Lita Rosita, dan Bawaslu. Hera mengaku semua Dapil terpenuhi begitu juga dengan keterwakilan perempuan.

“Alhamdulillah kelengkapan berkas sebanyak 50 bacaleg yang diajukan PAN dinyatakan lengkap oleh KPU. Semoga ini menjadi langkah awal bagi kami,” katanya.

Kepada seluruh bacaleg dan kader Hera meminta, untuk bergerak bersama-sama ke masyarakat di masing-masing dapil menyampaikan visi dan misi partai dalam rangka meraup suara sebanyak-banyaknya. Ia meyakini bahwa kader PAN akan mematuhi semua aturan KPU.

“Kader PAN saya yakin akan mematuhi semua aturan KPU. Sebab salah satu yang penting adalah PAN harus jadi peserta pemilu yang baik,” ujarnya.

Melihat potensi, Hera menargetkan pada Pemilu 2024 PAN mampu memperoleh minimal satu kursi di masing-masing dapil. Ia optimis ada bacaleg perempuan dari PAN yang bakal lolos ke DPRD Lebak menjadi wakil rakyat.

“Saya optimis, In Sya Allah ada keterwakilan perempuan yang bisa lolos Kami mohon doanya,” pungkasnya. (Her)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan