Bupati dan Wakil Bupati Lebak Mundur dari Jabatannya, Ini Alasannya

Foto pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak saat terpilih yang keduakalinya tahun 2019 silam. (SC: Okezone)

Barometer Banten – Setelah Ade Sumardi mundur dari jabatan Wakil Bupati Lebak karena diamanatkan partai mencalonkan diri menjadi Anggota DPRD Provinsi Banten dari PDI-P di Pileg 2024, kini giliran Iti Octavia Jayabaya mundur dari jabatan Bupati Lebak karena maju di Pileg DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Banten 1 Lebak – Pandeglang.

Ade Sumardi mengatakan, bahwa dirinya sudah membuat surat pengunduran diri, dan ketika dirinya ditetapkan sebagai calon anggota DPRD Banten ya harus mundur dari jabatan Wakil Bupati Lebak.

Bacaan Lainnya

“Karena saya maju dan telah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD Banten, ketika saya ditetapkan sebagai calon ya saya harus mundur. Untuk pengajuan mundurnya itu tinggal diproses di Kemendagri,” kata Ade kepada wartawan.

“Saya bersama Sekretaris Asep Rahmatullah ditugaskan partai untuk dicalonkan menjadi anggota DPRD Banten, kalau pak Bendahara itu di DPR RI,”

Pernyataan serupa disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Ia menyatakan mundur dari jabatan Bupati Lebak.Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Banten usai mendaftarkan para Bacaleg ke KPU Banten, Minggu (14/5/2023).

Keputusan Iti mengundurkan diri sama seperti wakilnya Ade Sumardi yang menyatakan mundur terlebih dahulu, karena keduanya memiliki alasan yang sama maju sebagai Bacaleg. Iti mengaku maju sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Banten 1 Lebak dan Pandeglang. Sementara, Ade maju sebagai Bacaleg DPRD Banten.

“Sudah, surat pernyataannya sudah disampaikan kepada KPU dan Kemendagri. Salah satu syarat untuk mendaftar sebagai Bacaleg adalah surat pernyataan pengunduran diri sebagai kepala daerah yang ditunjukan kepada KPU, dan DPRD. Setelah ada penetapan sebagai calon baru kita secara resmi mengundurkan diri,” katanya kepada wartawan. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan