Angka Kecelakaan Lalulintas di Pandeglang Menurun

Kanit laka lantas Polres Pandegalng, Ipda Erwin Heryadi

Barometer Banten – Satuan Lalulintas (Satlantas) Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Pandeglang mencatat adanya penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021. Dibandingkan tahun lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun ini sebanyak 75 kasus, dibandingkan tahun 2020 sebanyak 107 kasus.

Demikian pula jumlah korban meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan lalulintas hingga Juni 2021 mencapai 54 orang, sedangkan tahun samapi Desember 2020 mencapai 79 orang.

“Memang dalam 2021 ini Polres Pandeglang terus berupaya menekan korban jiwa atau luka berat dalam setiap kecelakaan lalu lintas. Salah satunya seperti melakukan sosialisasi melalui media masa maupun spanduk dan secara langsung ke pondok pesantren,” ucap kanit laka lantas Polres Pandegalng, Ipda Erwin Heryadi, Kamis (15/7/2021).

Disebutkannya, angka kematian laka lantas lebih didominasi oleh pengendara roda dua. Yang mana, terjadinya kecelakaan selain dipicu oleh human eror pengendara. Terdapat beberapa hal penunjang infrastruktur yang dirasa belum maksimal.

“Banyak penyebabnya. Mulai dari kesalahan si pengendara nya sendiri. Ada faktor jalan dan penerangan yang masih ada di beberapa titik kurang maksimal penerbangannya dan itu menjadi salah satu pemicu,” tuturnya.

Akan tetapi, pihaknya terus berupaya untuk lebih menekan pengurangan angka kecelakaan dengan terus berkoordinasi dengan stakeholder.

“Kita sudah sampaikan ke dinas perhubungan untuk penerangan jalan dan untuk ruas jalan yang mengalami kerusakan itu kita juga sudah koordinasikan dengan pihak terkait dari Pemkab Pandeglang,” ucapnya.

Selain itu, ia menghimbau agar pengendara roda  dua maupun roda empat bisa lebih berhati-hati dan tetap patuh terhadap aturan saat berkendara.

“Kalau untuk pengendara roda dua saat berkendara diharapkan bisa menggunakan helm dan kelengkapan lainnya saat hendak mengendarai kendaraan. Agar bisa mengurangi resiko saat terjadi hal-hal yang tidak  di inginkan,” pungkasnya. (Cb/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan