Awasi Penggunaan BOS Afirmasi dan Kinerja 2020

Ilustrasi BOS (ist)

Barometer Banten – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja tahun anggaran 2020 patut mendapatkan pengawasan secara serius. Soalnya, meskipun sudah ada juklak dan juknisnya sebagaimana Permendikbud 24 tahun 2020, namun dikhawatirkan dilaksanakan tidak sesuai.

Sohib Abdul Malik tokoh aktivis Pemuda Lebak Selatan, mengatakan, pelaksanaan belanja BOS Afirmasi dan Kinerja itu harus dilakukan secara online melalu Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah). Namun, kata Sohib, dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) itu harus diketahui oleh semua civitas sekolah termasuk komite sekolah.

Bacaan Lainnya

“Dalam penyusunan RKAS komite harus dilibatkan. Jangan sampai komite tidak tahu, karena pada dasarnya anggaran BOS Afirmasi dan Kinerja itu untuk menutupi kebutuhan sekolah, jadi semua civitas harus dilibatkan,” ujar Sohib, Minggu (13/12/2020).

Dikatakan Sohib, dalam pelaksanaan BOS Afirmasi dan Kinerja ini pihak sekolah harus transparan. Bahkan, kata Sohib, RKAS BOS Afirmasi dan Kinerja itu harus dipampang pada papan informasi.

“Tujuannya agar seluruh civitas sekolah tahu, mana saja pembelanjaan yang sudah di cover BOS reguler dan mana yang akan di cover BOS Afirmasi dan Kinerja,” katanya.

Lebih lanjut Sohib memaparkan, bahwa di Kabupaten Lebak ini ada sebanyak 288 sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan ada sebanyak 101 sekolah yang mendapatkan BOS kinerja. Dari informasi yang dihimpun pihaknya, bahwa sampai saat ini belum semua sekolah menyerap anggaran tersebut.

“Nah ini harus menjadi perhatian, sebab penyerapan anggaran BOS Afirmasi dan Kinerja ini ada batasnya. Dan yang terpenting RKAS-nya juga harus akuntabel sebagaimana mestinya,” ujar Sohib.

Sohib mendesak tim BOS Kabupaten dan Provinsi lebih serius dalam mengawal dan mengawasi realisasi BOS Afirmasi dan Kinerja ini. Terlebih dalam proses belanjanya, kata Sohib, rawan salah kaprah. Penyedia yang ada di Siplah juga harus diawasi, jangan sampai hanya jual kwitansi atau BAST, sedangkan uangnya dibelanjakan secara manual oleh pihak sekolah.

“Jangan sampai juga terjadi dana BOS Afirmasi dan Kinerja ini dibelanjakan ke laman Siplah yang tidak ada barangnya. Semisal belanja material bangunan ke laman Siplah yang hanya menyediakan ATK atau Barang Elektronik, pun sebaliknya,” kata Sohib. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan