DAMRI Vs Satria F, Empat Remaja di Malingping Luka Serius

Lokasi terjadinya tabrakan antara mobil DAMRI vs dua motor satria f

Barometer Banten – Tabrakan beruntun terjadi antara Mobil DAMRI dengan nomor Polisi A 7983 A dengan sepeda motor Satria F dengan nomor polisi A 3992 RZ dan Satria F tanpa nomor polisi, di Jalan Raya Malingping-Saketi, tepatnya di Kampung Sukasari, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Sabtu (29/4/2023) sekira pukul 15.00 Wib.

Akibatnya dua sepeda motor mengalami rusak parah, dan empat remaja yang boncengan menaiki motor itu mengalami luka serius, sehingga harus dilarikan ke RSUD Malingping. Sedangkan mobil Damri hanya mengalami kerusakan di bagian bemper depan sebelah kanan.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan dari saksi di TKP, bahwa, peristiwa ini bermula kedua sepeda motor Suzuki Satria F berboncengan secara bersama sama dari arah Saketi menuju Malingping. Tepat di tikungan kedua pemotor tersebut melebar ke jalan yang berlawanan. Sementara di waktu bersamaan ada mobil Damri dari Arah Malingping menuju arah Saketi sehingga terjadilah tabrakan.

Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar menjelaskan, atas kejadian tersebut pengendara dan yang di bonceng kedua sepeda motor Satria F mengalami luka berat, diantaranya Tio Pebrian (17) pelajar alamat Kampung Pasir Haur Desa Malingping Selatan mengalami patah tulang kaki sebelah kanan, Edlin (17) pelajar Alamat Kampung Pasir Haur Desa Malingping Selatan mengalami luka robek di bagian kaki kanan, Rizky (17) pelajar alamat Kampung Pasir Haur Desa Malingping Selatan mengalami luka di bagian wajah sebelah kanan, Egi Ramdhani (16) pelajar alamat Kampung Cikeusik Lebak Desa Malingping Selatan mengalami luka patah kaki sebelah kanan, namun kendaraan mobil Damri hanya mengalami kerusakan di bagian bemper depan sebelah kanan.

“Ke 4 korban laka lantas sekarang di bawa ke RSUD Malingping untuk mendapatkan perawatan medias,” ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Malingping menghimbau kepada Masyarakat aga tetap waspada saat berkendara di jalan umum, patuhi rambu rambu lalu lintas serta kelengkapan berkendara dan jaga keselamatan diri maupun orang lain saat berkendaraan.

“Para pengguna jalan agar selalu waspada pada saat berkendara di Jalan Umum, serta bisa membaca situasi jalan yang dilalui, karena dengan ke kurang kewaspadaan tersebut bisa berakibat fatal bukan hanya bagi kita tapi juga orang lain,” tutur Kapolsek. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan