DPMD Bakal Selidiki Rekaman Suara Bagi-bagi Fee Program Ketahanan Pangan

Kepala DPMPD Lebak, Babay Imroni. (SC: redaksi24)

Barometer Banten – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lebak, sikapi serius isu bagi bagi fee oleh penyedia kepada Kepala Desa (Kades) dalam pengadaan bibit pada program Ketahanan pangan di sejumlah Desa di Kecamatan Malingping.

Setelah inspektorat, kini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak segera turun tangan menelusuri rekaman yang sedang viral di media sosial serta keterlibatan pendamping desa.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Babay Imroni, dihubungi Barometer Banten, mengatakan, DPMD Kabupaten Lebak, tidak tinggal diam menyikapi beredarnya rekaman suara yang berkaitan dengan program di Desa terlebih anggaran yang digunakan anggaran dana Desa (DD).

“Maaf kami baru tahu, sampai sekarang belum ada laporan dari pendamping,” ujar Kadis PMD Kabupaten Lebak, Babay Imron, Sabtu (1/10/2022).

Namun demikian, lanjut, Babay, pihaknya akan menyikapi serius isu rekaman suara yang tengah viral di medsos. Selain mencari kebenaran juga sebagai upaya DPMD Kabupaten Lebak dalam mensukseskan program pemerintah diantaranya program di Desa.

“Saya sudah memerintah Kepala Bidang (Kabid) terkait untuk menelusuri hal tersebut,” imbuhnya, seraya mengatakan belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh sebelum menerima laporan. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan