Evaluasi PPKM Mikro, Dewan Musa: Tutup Destinasi Wisata, Larang Kerumunan

Proses pemakaman pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di TPU Kampung Cibobos, Desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Jum'at (18/6/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Barometer Banten – Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah daerah (Pemda) Lebak segera mengevaluasi implementasi kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) disejumlah wilayah.

Bila perlu, segera menarik “rem darurat” dalam merespon lonjakan kasus terkonfirmasi positif disejumlah wilayah diantaranya Kecamatan Malingping.

Bacaan Lainnya

“Ya benar saya mendapat informasi trend kasus covid 19 cenderung meningkat bahkan disejumlah wilayah diantaranya Kecamatan Malingping terjadi peningkatan signifikan,” kata ketua Fraksi PPP, Musa Weliansyah, Selasa (22/06/2021).

Menurut, Musa, berdasarkan informasi dan pengamatannya, upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Lebak ditengah melonjaknya jumlah kasus berbanding terbalik.

“Karena itu saya minta Gubernur Banten dan Bupati Lebak segera mengevaluasi. Bila perlu kembali mengeluarkan kebijakan seperti menutup destinasi wisata, mengeluarkan larangan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Musa berharap ditengah melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid 19, gugus tugas maupun satgas covid 19 lebih gencar melakukan upaya meminimalisir penyebaran virus corona.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang warga Lebak Selatan (Malingping dan Cihara) meninggal dunia terpapar Covid 19. Dari hasil tracking sumber di Kecamatan Malingping diketahui sebanyak 20 orang warga terkonfirmasi positif Covid 19. (HD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan