Insentif Nakes Covid-19 Lambat, WH Minta Segera Dicairkan

Gubernur Banten Wahidin Halim

Barometer Banten – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menanggapi serius terkait lambannya penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19. Bahkan, orang nomor satu di Provinsi Banten ini tidak segan-segan akan memecat pihak manajemen RSUD Banten, apabila tidak bisa menyelesaikan persoalan ini dalam waktu seminggu.

Hal ini menyusul, akibat belakang beberapa Nakes mengeluh karena sudah sembilan bulan insentifnya tersendat. Bukan hanya itu saja, para Nakes juga mengeluh karena harus membeli masker jenis standar N95 atau KN95 dengan uang pribadi.

WH mengatakan, bahwa belum cairnya insentif nakes Covid-19 di RSUD Banten dikarenakan lambatnya petunjuk teknis yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Petunjuk itu dibutuhkan karena sumber pembiayaan insentif adalah dari dana alokasi umum (DAU).

“Petunjuk teknis dari Kemenkes lambat, dana ini bersumber dari DAU,” ujarnya.

Dijelaskan WH, selain petunjuk teknis dari pusat, langkah dari manajemen RSUD Banten juga terlambat. Oleh karena itu, dia memberikan waktu kepada direksi rumah sakit untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Direksi RSUD juga terlambat. Saya kasih waktu seminggu ini, kalau enggak saya pecat. Pihak RS kurang sensitif untuk kepentingan anak buahnya,” katanya.

Sementara itu Direktur RSUD Provinsi Banten Danang Hamsah Nugroho mengaku akan berusaha keras menyelesaikan perintah Gubernur Banten.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan karyawan, pimpinan dan semua pihak. Kami laporkan bahwa kami berusaha keras menyelesaikan sesuai perintah tersebut,” ungkapnya.

Adapun terkait masalah penggunaan masker yg sempat beredar di media, Danang menegaskan pemberian masker sesuai dengan Aturan Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Revisi Ketiga.

“Bahwa masker N95 hanya digunakan oleh petugas yang melakukan tindakan aerosol di ruangan tertentu. Jadi bukan dijatah,” jelas Danang.

Dijelaskan, penggunaan masker N95 sudah disupervisi oleh dokter spesialis okupasi yang mendalami tentang K3RS. Tidak setiap orang memakai masker N95.

“Jadi masker tidak dijatah, tapi diberikan sesuai penggunanya menurut aturan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, jika tidak ada kendala pekan depan anggaran untuk insentif Nakes sudah bisa disalurkan.

“Untuk pembayaran insentif nakes sudah tersedia anggarannya. Proses saat ini sedang pergeseran anggarannya. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita realisasikan,” katanya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan