Sengkarut Persoalan Bumdes di Kecamatan Cikeusik: Dikelola Keluarga, Tak Ada Kantor Sampai Tak Miliki Rekening

Bangunan Lesehan Milik Bumdes Desa Curugciung yang terletak di Bendungan Cikoncang.

Barometer Banten – Sengkarut persoalan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, terus menyeruak. Dari mulai pengelolaan hingga sarana dan administrasi patut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, karena rentan terjadi tindak pidana korupsi.

Kepala Desa Curugciung Edni, yang sebelumnya bungkam terkait Bumdes saat ditemui wartawan di Kantor Desa Curugciung, mengakui bahwa Bumdes di Desa Curugciung tidak memiliki rekening perusahaan. Perihal keuangan diserahkan langsung oleh Kepala Desa kepada sekretaris Bumdes dalam bentuk tunai. “Langsung diberikan ke sekretaris bumdes, pa Baijuri,” ungkap Edni, Sabtu (20/11/2021).

Bacaan Lainnya

Edni menjelaskan Bumdes di Desa Curugciung sendiri mendapatkan kucuran dana dari kas desa sebesar 160 juta, dengan rincian pada tahun 2018 sebesar 70 juta yang digunakan untuk membangun keramba ikan beserta pembelian bibit ikan dan pakannya. Pada tahun 2019 dianggarkan 50 juta untuk tambahan modal usaha perikanan.

Pada tahun 2020 dianggarkan kembali 40 juta untuk membangun lesehan yang rencananya digunakan untuk tempat berjualan hasil ternak ikan yang di kelola Bumdes.

Bumdes hanya baru sekali mendapatkan keuntungan sebesar 8 juta kemudian mengalami musibah yaitu jebolnya keramba karena terjadi banjir di Bendungan Cikoncang yang menjadi lokasi keramba ikan.

Ditanya mengenai bentuk pelaporan keuangan Bumdes, Edni menjelaskan selama ini hanya bentuk konfirmasi saja. Ketika ditegaskan kembali, ia mengatakan laporan keuangan, pembukuan dan laporan pertanggungjawaban ada dan dipegang Sekretaris Desa.

Keberadaan Kantor Bumdes di Desa Curugciung Edni mengakui belum ada “Kantornya disini di kantor desa pak,” ujarnya.

Wartawan juga melakukan cek keberadaan fisik usaha Bumdes Desa Curugciung, dalam bentuk lesehan tak berpenghuni, sedangkan keberadaan keramba ikan milik Bumdes tidak ada.

Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa bekas keramba baru saja di angkut sama orang desa. “Tadi pagi (Sabtu, 20/11/2021) dibawain sama orang desa pak,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui beberapa Bumdes di Kecamatan Cikeusik pengelolanya adalah keluarga dekat Kepala Desa seperti yang terjadi di Desa Rancaseneng (Suami Kepala Desa) dan Desa Cikeusik (Adik Kepala Desa).

Duriyat Dedi Hermawanto Direktur Bumdes Desa Rancaseneng, saat di konfirmasi mengatakan Bumdes di Rancaseneng mendapatkan bantuan usaha sebesar 50 Juta dari Bantuan pemerintah pusat. “Beli isi ulang, Traktor, gas 3 kg dan mesin diesel lampu,” ujar Duriat melalui pesan WhatsApp.

“Kalau dari Desa cuma 10 JT untuk modal dana simpan pinjam” sambung Duriat yang juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dua periode itu.

Saat ditanyakan detail usahanya, Duriat meminta wartawan datang langsung ke kantor Bumdes. Akan tetapi saat coba ditemui yang bersangkutan mengatakan ada agenda ke luar kota dan untuk detail laporan agar menemui Wawan, yang merupakan operator Desa.

Persoalan Bumdes di Cikeusik Mencuat pasca Eksponen Pemuda Cikeusik Meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Eksponen meminta Kejari dan Polres Pandeglang secepatnya melakukan penyidikan dan penyelidikan Terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan kas Negara dalam kegiatan pengelolaan Bumdes Di 14 Desa Se Kecamatan Cikeusik. (Nur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan