Diduga Korupsi Honor OB Dan Pamdal, Kejati Didesak Periksa Oknum Pimpinan DPRD Kota Serang

Barometer Banten – Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (PP HMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (14/4/2022).

Mereka menduga terjadi tindak pidana korupsi terhadap honor Pengamanan dan Pengendalian (Pamdal) dan Office Boy (OB) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang tahun APBD 2020 dan 2021.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, meraka mendorong Kejati Banten agar segera mengusut dan memanggil orang-orang yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi honor Pamdal dan OB tersebut.

“Pemenuhan kewajiban yang seharusnya diberikan secara adil oleh pemerintah kepada pegawainya (OB dan Pamdal) justru malah dijadikan “Cuan” oleh oknum Pimpinan DPRD Kota Serang terhadap pegawai PAMDAL dan OB di lingkungan DPRD Kota Serang,” demikian bunyi kutipan press release PP HMPB.

Koordinator Aksi, Rizki Aulia dalam keterangan tertulisnya mendesak Kejati Banten untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kasus korupsi honor Pamdal dan OB di lingkungan DPRD Kota Serang.

Tak hanya itu, mereka juga mendorong Kejati Banten untuk memeriksa RA, DS dan PT MKM yang diduga terlibat sebagai aktor di balik dugaan kasus tersebut.

Bahkan pantauan di lapangan, massa aksi juga menyerukan nama seseorang yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut agar segera ditangkap.

“Tangkap, tangkap, tangkap si Roni. Tangkap si roni sekarang juga,” seru massa aksi.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, berinisial “RA” bersama staf ahli DPRD, “DS” dan Direktur PT. MKM, “SM” dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) ke Pidsus Kejati Banten, pada Senin (4/4/2022) lalu.

Ketiganya dilaporkan KMSB terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap honor para Pamdal dan OB di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang tahun APBD 2020 dan 2021.

Dari hasil penghitungan KMSB, potensi kerugian hak para Pamdal dan OB DPRD Kota Serang, ditaksir mencapai Rp. 973.126.871,85 atau (sembilan ratus tujuh puluh tiga juta seratus dua puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh satu koma delapan puluh lima rupiah).

“Itu akumulasi dua tahun APBD, yakni tahun 2020 dan tahun 2021. Tidak banyak kelihatannya, tapi itu keringat orang kecil. Kok tega wakil rakyat menghisap darah rakyat di depan matanya,” sebut Uday. (Nur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan