DPRD Soroti Kemiskinan di Lebak, Banyak yang Tidak Dapat Bantuan RTLH

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi saat serah terima LKPJ Bupati Lebak TA 2022 bersama Keetua DPRD Lebak Muhamad Agil Zulfikar.

Barometer Banten – Masih banyaknya masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak, menjadi catatan penting DPRD Lebak dan menjadi program prioritas.

Hal itu terungkap pada rapat paripurna LKPJ Bupati Lebak TA 2022, Senin (15/5/2023) di gedung paripurna DPRD. Dari delapan catatan laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Lebak masih soal kemiskinan. Dimana masih banyaknya rumah tidak layak huni yang ditempati oleh masyarakat miskin di Kabupaten Lebak.

Bacaan Lainnya

Laporan Pansus yang disampaikan pada paripurna LKPJ Bupati Lebak itu mendapat apresiasi dari sejumlah pegiat sosial di Lebak, terutama terkait validasi data masyarakat miskin yang layak sebagai penerima manfaat dari program pemerintah.

“Kami minta DPRD Lebak tidak hanya memberi sebuah catatan saja, tapi juga harus mengawal proses perbaikan yang dilakukan Pemkab Lebak melalui Dinas terkait,” kata Mansori, salah seorang pegiat sosial di Kabupaten Lebak kepada Barometer Banten, Selasa (16/5/2023).

“Terlebih DPRD sudah merekomendasikan pada Pemkab Lebak untuk terus melakukan perbaikan dan objektif dalam memverifikasi calon penerima manfaat,” imbuhnya.

Kepala Desa Cibungur Kecamatan Leuwidamar, Musa mengungkapkan, jumlah masyarakat miskin di desanya yang tak memiliki rumah layak huni tergolong masih tinggi, dan itu terjadi lantaran ketidakmampuan masyarakat secara ekonomi untuk membangun rumah.

“Saya menilai faktornya itu adalah ekonomi, soal pendapatan. Mereka bukan tidak ingin memiliki rumah layak huni, tapi karena pendapatan mereka tidak sebanding dengan pengeluaran untuk kebutuhan pokok, maka mereka terpaksa hidup dengan tempat seadanya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Lebak, Muhamad Agil Zulfikar mengatakan, pada paripurna LKPJ Bupati Lebak sedikitnya terdapat delapan catatan yang dilaporkan Pansus. Ia meminta Pemkab Lebak melaksanakan perbaikan sesuai catatan yang direkomendasikan.

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, menilai semua catatan terkait LKPJ Bupati Lebak TA 2022 bersifat membangun. Ade mengaku siap untuk segera menindaklanjuti delapan catatan yang di rekomendasikan oleh DPRD Lebak.

“Pasti kami akan segera menindaklanjuti saran dan masukan DPRD. Perbaikan akan terus kami lakukan, dan itu sudah menjadi kewajiban kami,” katanya. (Her)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan