Lewati Masa Isolasi, WH Dinyatakan Negatif Covid-19, Banten Siap Hadapi PPKM Darurat

Gubernur Banten Wahidin Halim

Barometer Banten – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) hari ini sudah dinyatakan negatif dari kasus Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil tes SWAB PCR yang keluar hari ini, Jum’at (2/7/2021).

“Alhamdulillah, setelah saya melakukan isolasi mandiri, hasil Swab PCR yang dilakukan kemarin telah dinyatakan negatif,” ungkap Gubernur.

Bacaan Lainnya

Pekan lalu, hasil tes Swab PCR, Gubernur dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Saat itu Gubernur langsung melakukan isolasi mandiri di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Sudirman No. 158 Kota Serang.

Selama menjalani isolasi mandiri, Gubernur juga mengaku harus selalu optimis, minum vitamin, serta mengendalikan komorbid. Karena obat yang diberikan kepadanya sama dengan obat yang diberikan kepada pasien Covid-19 lainnya.

“Alhamdulillah.bersyukur pada Allah SWT, saya sudah pulih, kembali sehat wal afiat. Terima kasih atas doanya, terima kasih juga kepada dokter untuk pengobatan dan terapinya,” ucapnya.

Gubernur juga kembali mengingatkan dan menghimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

“Saya juga mendoakan kepada masyarakat yang terkena Covid-19 diberikan kesembuhan. Dan kita semua selalu dilindungi Allah SWT,” katanya.

WH menyatakan, saat ini Provinsi Banten dan Pulau Jawa dalam kondisi darurat Covid-19. Harus ada soliditas antar Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Diperlukan soliditas antar Pemerintah Daerah dalam melaksanakan langkah-langkah bersama,” ungkapnya.

Masih menurut WH, pelaksanaan PPKM Darurat untuk memotong penyebaran Covid-19 dari kehidupan masyarakat.

“Apa yang Bupati/Walikota lakukan sudah maksimal. Tapi sekarang kita menghadapi problem baru dengan varian virus baru, kondisi rumah sakit dan permasalah komplek lainnya,” jelasnya.

“Kondisi Banten, Pulau Jawa sudah darurat. Kita dorong masyarakat untuk disiplin dalam penerapan Prokes. Ini satu hal wajib sebagai warga negara dan menjadi tanggung jawab kepala daerah,” tambah Gubernur.

Dikatakan, penutupan tempat wisata dan pusat perbelanjaan sebagai pilihan pahit yang harus diambil. Dukungan TNI dan Polri sangat diperlukan.

WH juga menugaskan jajaran Kantor Kementerian Agama Provinsi Banten hingga Kabupaten/Kota serta Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten hingga Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan dan pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Banten kepada para tokoh agama dan masyarakat.

Diungkapkan, di Provinsi Banten daerah yang masuk Zona Merah Kategori 4 adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang. Sementara daerah yang masuk Zona Merah Kategori 3 adalah Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti melaporkan kondisi terkini pandemi Covid-19 di Provinsi Banten.

“Saat ini positif rate di Provinsi Banten mencapai 5,44%,” ungkapnya.

Diakui Ati, saat ini kemampuan beberapa laboratorium gratis melemah karena semakin menipisnya persediaan alat untuk tes swab antigen dan PCR. Namun hal itu akan segera diatasi karena Provinsi Banten akan mendapatkan bantuan 100 ribu alat rapid antigen dari Kementerian Kesehatan.

Dijelaskan pula, untuk mengurangi penyebaran dan penularan Covid-19, daerah Zona Merah Kategori 3 akan diperlakukan sama dengan daerah Zona Merah Kategori 4. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

1 Komentar