Pelaksana Proyek Jembatan Cisiih Diduga Buang Puing Beton Ke Sungai

Para pekerja proyek jembatan cisiih tengah melakukan aktifitas

Barometer Banten CV Tama Karya Selaras selaku kontraktor pelaksana proyek Penggantian Bangunan Atas Jembatan Cisiih Dan Rehabilitasi Jembatan Cihara Cs, diduga buang puing beton bekas jembatan ke sungai Cisiih. Hal itu mendapat kritikan dari warga, soalnya dapat berdampak pada pencemaran dan pendangkalan sungai.

Diketahui, proyek tersebut berlokasi di ruas jalan nasional Simpang-Bayah, tepatnya di Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 8,8 milyar lebih, bersumber dari APBN tahun 2022. Sedangkan supervisi proyek ini dari PT Mega Tanjung Konsultan.

Bacaan Lainnya

Pantauan wartawan di lokasi proyek, Jumat (7/10/20220, tampak para pekerja tengah melakukan pembongkaran beton lantai jembatan. Kemudian, puing-puing beton tersebut dibuang ke sungai cisiih yang tepat berada di bawah jembatan.

“Para pekerja proyek itu yang sembrono dan membuang limbah bongkaran material jembatan itu ke dalam sungai cisiih,” ujar Ace warga setempat, kepada wartawan.

Akibat ulah para pekerja proyek tersebut itu membiarkan bongkahan material jembatan jatuh kedalam sungai menjadi dangkal. Sikap para pekerja itu diketahui dirinya saat mengintip aktifitas para pekerja.

Hal tersebut juga dibenarkan Aldi selaku ketua RT setempat. Dikatakan Aldi, rumahnya tidak terlalu jauh dari lokasi kegiatan proyek jembatan cisiih, sehinga dirinya sangat mengetahui semua aktivitas para pekerja proyek tersebut. “Sungai cisiih tersebut masih di manfaatkan oleh warga masyarakat untuk mencuci dan mandi,” terang Aldi.

Warga Bakal Oncog Kontraktor

Senada juga diungkapkan tokoh pemuda cisiih Icong. Dia mengungkapkan hal tersebut telah melanggar peraturan daerah(perda) nomor 7 tahun 2001 tentang pengelolaan sampah, dalam hal ini di jelaskan bahwa setiap orang yang sengaja dan terbukti membuang sampah baik berupa barang-barang, benda cairan,  ke saluran air, sungai, jalan dan tanah lapangan, serta fasilitas umum akan dikenakan denda.

“Oleh karena itu saya dan warga masyarakat akan konplen  bersama rt aldi akan mendatangi proyek jembatan tersebut agar tidak mencemari sungai cisiih,” katanya.

Sementara itu, saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada salah seorang pekerja di lokasi proyek, mereka enggan menanggapinya. “Tidak tahu,” ujar pekerja yang enggan menyebutkan namanya tersebut. (Fery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan