Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Tambak Udang PT PPI di Cikeusik, Ini Kata Pemkab Pandeglang

Kondisi Tambak Udang milik PT PPi di Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik

Barometer Banten – Pemerintah Kabupaten Pandeglang merespon persoalan terkait dugaan penyebab sering berubahnya warna air di Pantai Desa Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, menjadi cokelat pekat dan berbusa. Kondisi itu disebut-sebut sebagai dampak dari adanya aktivitas perusahaan tambak udang milik PT Primade Paramont Indonesia (PPI) yang berdiri di sekitar sempadan pantai.

Eric Widaswara, Kepala Bidang Pelayanan, Dinas Penanaman modal dan Pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Pemkab Pandeglang, mengatakan, ia akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bacaan Lainnya

“Kaitan informasi yang disampaikan tadi (pencemaran lingkungan) insyaallah akan kami koordinasikan dengan OPD terkait. Dengan dugaan pencemaran,” ujar Eric melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Eric menyampaikan Kaitan perizinan, tambak udang milik PT. PPI yang terletak di Desa Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik sudah mengantongi berkas perijinan yang lengkap. “Sudah berizin pak” kata Eric mantap.

Tapi saat ditanya status aliran sungai Cibarahmi yang diduga diurug perusahaan apakah hal ini sudah ada ijin dari Pemkab Pandeglang, ia tidak menjawabnya.

Sementara itu Ilma Fatwa, Ketua Pemuda Muhammadiyah Pandeglang mengatakan Kalau isu Lingkungan Hidup yang jadi persoalan, ini berarti sudah jadi isu nasional. “Tinggal pemkab tegas saja pada aturan,” kata Ilma.

Ilma Fatwa juga menyoroti kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang kelokasi Tambak sebelumnya. Ilma berharap dewan tidak hanya sekedar sidak saja, tapi harus ada output hasil sidak yang jelas.

Untuk diketahui, Sampai berita ini ditayangkan, pihak perusahaan belum menjawab satupun pertanyaan wartawan. (Nur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan